
Hai Sobat Cergas,pasti tidak asing dengan yayasan yang sering digemakan untuk kepentingan sosial. Tentunya, kalian sering menemui yayasan panti jompo, yayasan panti asuhan, yayasan panti sosial, dan lain-lain. Dari sana kalian bisa menyimpulkan kalau yayasan ini bertujuan untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Nah, sebelumnya untuk pendirian yayasan Sobat Cergas harus tahu apa saja berkas dan syarat yang dibutuhkan karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
Persyaratan mendirikan yayasan ada banyak sekali, dari merumuskan nama, struktur kepengurusan, hingga tahap pengesahan yang terpenting. Persyaratannya pendiriannya sendiri sudah ada ketentuannya di UU No. 28 Tahun 2004 dan UU No. 63 Tahun 2001 tentang yayasan. Berikut syarat pendirian yayasan yang dibutuhkan:
1. Pendiri dengan jumlah satu orang maupun lebih
Tentunya, sebuah yayasan harus didirikan oleh seseorang maupun sebuah lembaga yang berjumlah minimal satu orang dan boleh lebih. Jika warga negara asing, tetap bisa mendirikan yayasan asal dari WNA dan dengan beberapa syarat tertentu. Ketentuannya seperti mengajukan paspor sah, bermukim di Indonesia, dan lainnya.
2. Kekayaan atau aset yayasan
Untuk mengesahkan yayasan, maka kekayaan dan modal awal yang dimiliki yayasan tanpa harta pendiri harus memiliki nilai paling sedikit Rp 10 juta, jika pendiri merupakan warga negara Indonesia. Jika pendiri merupakan WNA, maka kekayaan awal harus berjumlah minimal Rp 100 juta. Banyaknya kekayaan bisa dibuktikan dengan bukti modal atau surat pernyataan dari pengurus atau pendiri. Aset atau kekayaan yang dimaksud bisa berbentuk uang, tanah, atau aset yayasan lain yang sudah terpisah dari aset pendiri.
3. Akta notaris pendirian yang disahkan menteri
Inilah syarat penting untuk memperoleh izin mendirikan yayasan yang wajib dibuat oleh semua yayasan. Ketentuan pembuatan akta pun harus berupa akta notaris dan memakai bahasa Indonesia. Akta ini ditandatangani oleh para pendiri. Setelah ditandatangani pendiri, selanjutnya notaris akan mengirim permohonan legalitas akta kepada Kementerian paling lama 10 hari setelah akta ditandatangani. Jika akta sudah disetujui oleh Menteri, maka yayasan resmi berdiri.
4. Nomor seri pajak atau NPWP
NPWP ini adalah tanda wajib pajak baik pajak pribadi maupun pajak suatu lembaga. NPWP ini bisa didapatkan dari kantor perpajakan dengan mengajukan dokumen berikut:
- Formulir mengajukan NPWP yang diperoleh melalui KPP.
- Beberapa lembar fotokopi NPWP pribadi yang dimiliki ketua yayasan, KTP pengurus yayasan, dan akta notaris pendirian sah.
- Surat mengenai domisili yang dibuat oleh kelurahan setempat.
5. Perumusan nama yayasan
Nah, sebelum memutuskan mengesahkan yayasan Sobat Digi harus menentukan nama yayasan terlebih dahulu. Berikut ketentuan nama yang bisa dipakai:
- Pastikan belum ada yayasan lain yang menggunakan nama tersebut.
- Nama yayasan harus diawali dengan kata yayasan.
- Terdiri dari tiga kata.
Nama yang sudah disiapkan akan diajukan oleh notaris dan dikaji, serta dissahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jika nama yang diajukan mendapatkan persetujuan, maka Sobat Digi bisa melanjutkan tahapan seanjutnya tanpa membuat nama yayasan lagi.
6. Dokumen lain
Selain syarat yang telah disebutkan di atas, ada beberapa persyaratan lain yang perlu disiapkan, sebagai berikut:
- Rencana proker tahunan yayasan.
- Beberapa lembar fotokopi dari KTP dari semua kepengurusan.
- Struktur pengurus yayasan lengkap.
- Gambar gedung dan ruang yayasan.
- Foto kepala lembaga.
- Keterangan mengenai domisili yang bisa didapat dari kelurahan.
- Fotokopi keterangan izin mendirikan bangunan.
- Fotokopi dari surat keterangan kepemilikan lokasi yayasan.
Itulah prosedur dan persyaratan pendirian yayasan yang perlu kamu ketahui apabila kamu ingin mendirikan sebuah yayasan
Ingin tahu lebih lanjut??
Kamu bisa menghubungi Customer Relatioship Officer kami dengan meng klik tombol dibawah