Untuk Perusahaan dengan omzet sampai dengan 2 Milyar per tahun
1. Pengelolaan dan pelaporan pajak rutin bulanan perusahaan
2. Penyusunan laporan rutin bulanan perusahaan
3. Penerbitan Faktur Pajak bagi Perusahaan yang sudah PKP
Bagi perusahaan yang sudah PKP, kuota Faktur Pajak yang diberikan disesuaikan dengan Paket
Alokasi NSFP
Validasi NPWP Lawan Transaksi
Vendor NPWP Prefil